PROBLEMATIKA NALAR DAN KEKUASAAN
DOI:
https://doi.org/10.29123/jy.v5i2.131Keywords:
code of ethics, profesionalism, truth, justiceAbstract
ABSTRAK
Kualitas dan kredibilitas seorang hakim ditentukan oleh putusan yang dibuatnya, sebagaimana ungkapan bahwa mahkota atau wibawa hakim terletak pada putusannya. Kewibawaan hakim akan luntur dengan sendirinya kalau putusan-putusannya tidak berpihak lagi kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Tulisan ini ingin membedah putusan yang dianggap kontroversial dan berkonotasi negatif, yaitu putusan MARI No. 36 P/Hum/2011, yang dipandang tidak memenuhi aspek prosedural dan material, jauh dari nilai-nilai kepastian dan keadilan, bahkan terdapat sinyalemen adanya konflik kepentingan. Putusan memperlihatkan kekuasaan lebih dominan daripada hakikat kebenaran itu sendiri, yang memperlihatkan masih kentalnya arogansi birokrasi MARI dalam penegakan
hukum dan membuktikan bahwa nalar, nurani dan moralitas hakim perlu mendapat perhatian utama dalam peningkatan kapasitas hakim, khususnya yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.
Kata kunci: kode etik, profesionalisme, kebenaran, keadilan.
ABSTRACT
Court decisions are the crown of judges’ performance and regarded as one of the most obvious indicators of their quality and credibility. The prestige of this respected profession will dwindle gradually whenever majority of their decisions are considered controversial signalling negative connotation by not seriously taking truth and justice into account. One of such controversial decisions is the supreme court ruling No. 36 P/Hum/2011. Not only does it fail to conform the procedural and material aspects, but also it shows the conflict of interest within the judicial power itself. The decision denotes that power is more dominant rather than truth in term of law enforcement. In addition, the decision reveals that strong arrogant atmosphere in the supreme court’s beaurocratic culture still exist. The author of this article recommends that legal reasoning, morality, and conscience are those of materials that should be added in the materials of judges’ capacity upgradings held by the Judicial Commission.
Keywords: code of ethics, profesionalism, truth, justice.
References
Rich On lies, Adrienne Cecile. 1980. secrets, and silence; selected prose 1966-1978. London: Virago.
Marxisme, Alan Hunt. 1987. Analisa Hukum; dalam Adam Podgorecki dan Christopher J. Whelan, Pendekatan Sosiologis terhadap Hukum. Jakarta: Bina Aksara.
Ali Harb. 2003. Hermeneutika Kebenaran. Jogyakarta: LKiS.
Kurnianingsih, Ambarwati. 2008. Simulacra Bali; Ambiguitas Tradisionalisasi orang Bali. Insist.
Tamanaha, Brian Z. 2001. General Jurisprudence of Law and Society. Oxford: UK Oxford University Press
Hughes. Graham. 1962. Morals and the Criminal Law. 71 Yale Journal.
Hart, HLA Law. 2009. Liberty and Morality; Hukum, Kebebasan, dan Moralitas. Jogyakarta: Genta Publishing.
A Pack of Lies, JA Barnes. 2005. Sosiologi Kebohongan dan Psikologi Akal Bulus. Jogyakarta: Qalam.
Baudrillard, Jean. 1983. Simulation, Semiotextce, New York (terj) Paul Foss, Paul Patton, dan Philip Beichman.
Ekman, Paul. 2009. Mendeteksi kebohongan dalam hubungan bisnis, politik dan pernikahan. Jogyakarta: Penerbit BACA.
Tallis, Raymond. 1988. Not Saussure; a Critique of Post-Saussurean literary theory. Basingstoke: Macmillan.
Gultom, Samuel. 2003. Mengadili Korban; Praktek pembenaran terhadap kekerasan Negara. Jakarta: Elsam.
Rahardjo, Satjipto. 2010. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas.
_______________. 2009. Hukum Progresif, Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
_______________. 2003. Sosiologi Hukum, dalam Sisi sisi lain hukum di Indonesia. Jakarta: Kompas.
Siegel. 1986. Solo in the New Order; Languange and Hierarchy in an Indonesian City. Princenton University Press.
Sidharta. 2006. Moralitas Profesi Hukum, Suatu Tawaran Kerangka Berfikir. Bandung: Refika Aditama,
Kriekhoff, Valerine. JL. 1997. Autonomic Legislation sebagai Sumber Hukum Formal dalam Penelitian Hukum, pidato pengukuhan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Menski, Wener. 2006. “Comparative Law in a Global Context; The Legal system of Asia and Africa. Cambridge University Press.
Bankowski, Z. dan Munghams, G. 1976. Images of Law. Routledge and Kegan Paul, London.
Downloads
Published
Issue
Section
License
FORMULIR COPYRIGHT TRANSFER
Naskah ini asli dan penulis mengalihkan Hak Cipta naskah di atas kepada Jurnal Yudisial, jika dan ketika naskah ini diterima untuk dipublikasikan.
Setiap orang yang terdaftar sebagai penulis pada naskah ini telah berkontribusi terhadap substansi dan intelektual dan harus bertanggung jawab kepada publik. Jika di masa mendatang terdapat pemberitahuan pelanggaran Hak Cipta merupakan tanggung jawab Penulis, bukan tanggung jawab Jurnal Yudisial.
Naskah ini berisi karya yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di jurnal lain.









