About the Journal

Focus and Scope

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan).

Visi:

Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal berskala internasional.

Misi:

1. Sebagai ruang kontribusi bagi komunitas hukum Indonesia dalam mendukung eksistensi peradilan yang akuntabel, jujur, dan adil.

2. Membantu tugas dan wewenang Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam menjaga dan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Peer Review Process

Jurnal Yudisial (ISSN: 1978-6506) (print); 2579-4868 (online) diterbitkan oleh Pusat Data dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan direview minimal oleh dua mitra bestari (reviewer). Artikel yang dikirimkan harus mengikuti proses peer-review secara online.

Jurnal Yudisial melakukan usaha apapun untuk memindai artikel yang diserahkan dari plagiarisme.

Keputusan artikel diterima adalah kewenangan pemimpin redaksi.

Tidak ada biaya untuk naskah yang diajukan. Jika artikel diterbitkan, penulis akan mendapatkan honorarium.

Open Access Policy

Jurnal Yudisial bersifat terbuka (open access) sejalan dengan prinsip dalam upaya menyebarluaskan hasil penelitian ke ranah publik untuk mendukung pertukaran ilmu pengetahuan di lingkup global.

Semua artikel yang diterbitkan bersifat terbuka (Open Access) dapat dibaca dan diunduh secara bebas sejalan dengan :

Creative Commons Attribution (CC-BY-SA)

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

Journal History

Jurnal Yudisial adalah jurnal ilmiah berkala yang terbit tiga kali dalam setahun (April, Agustus, dan Desember). Terbit pertama kali tahun 2007.

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian atas putusan-putusan hakim oleh jejaring dan pihak-pihak lain yang kompeten.

Jurnal Yudisial (ISSN: 1978-6506 (print); 2579-4868 (online)) diterbitkan oleh Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Jurnal Yudisial telah terakreditasi oleh LIPI Nomor 706/AU/P2MII-LIPI/10/2015.